Selasa, 15 Agustus 2017

Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Makara Agen LPG



Membuka perjuangan AGEN LPG memang menguntungkan, ibarat yang telah dijelaskan pada uraian sebelumnya. Namun syarat-syarat untuk menjadi biro LPG sangat banyak. Dan membutuhkan modal yang besar.


Berikut uaraian syarat-syarat untuk jadi biro LPG.


Sebelum masuk ke dalam syarat utama, untuk menjadi biro LPG anda harus menyiapkan modal terlebih dahulu. Yaitu sebesar Rp 500.000.000,-

Modal tersebut sudah termasuk kedalam uang jaminan dan uang peralatan ibarat tabung dan lain-lain.


Sementara syarat-syarat utamanya antara lain :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki tubuh perjuangan PT atau Koperasi.

- Memiliki gudang dan kantor biro minimal seluas 400 m²

- Bangunan gudang harus standard serta mencukupi kapasitas.

- Mempunyai armada angkut, minimal 1 truck dan 2 kendaraan beroda empat pick up.

- Memiliki peralatan safety ibarat alat pemadam kebakaran dan lain-lain.

- Bersedia mengikat perjanjian dengan Pertamina


Setelah syarat sudah terpenuhi, olok-olokan permohonan untuk berhubungan dengan Pertamina.

Cara pengajuan menjadi biro LPG di Pertamina antar lain :


1. Tanyakan ke unit pemasaran, apakah masih ada kuota untuk menjadi biro di wilayah anda.


2. Jika masih ada, olok-olokan permohonan untuk berhubungan menjadi pemasar di wilayah anda.


3. Pihak Pertamina akan mengkaji permohonan anda. Jika disetujui maka akan diberikan pemberitahuan bahwa permohonan anda disetujui. Namun persetujuan ini belum 100 % masih ada kajian lanjutan.


4. Setelah di setujui, anda di suruh untuk menyiapkan berkas yang diharapkan untuk kajian lanjutan. Antara lain :

- Akte pendirian perusahaan berbentuk PT / koperasi

- KTP / KSK

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

- Ijin Gangguan / HO

- Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian

- Surat Referensi Bank

- Surat Keterangan / Pernyataan yang menyatakan bersedia untuk memenuhi ketentuan Pertamina

- Daftar riwayat hidup pimpinan perusahaan

- Surat ijin penyimpangan waktu kerja


5. Setelah berkas terpenuhi, pihak Pertamina akan melaksanakan kajian lanjutan. Jika layak anda diwajibkan untuk membangun kemudahan untuk perjuangan biro LPG.


6. Setelah selesai, pihak Pertamina akan melaksanakan sindak ke lokasi. Jika dirasa sudah memenuhi syarat, anda akan di izinkan untuk memulai beroperasi.
Dan diberikan masa percobaan selama 6 bulan.

Baca juga : Syarat Untuk Kaprikornus Sub Agen Atau Pangkalan LPG

Itulah cara untuk menjadi biro LPG. Jika tidak memiliki modal yang cukup, tapi masih bersikeras untuk menjalankan perjuangan ini. Bisa menjadi sub biro atau pangkalan biro lpg. Dengan syarat yang lebih mudah.